Pendaftaran Piagam/ID Masjid dan Musala (SIMAS)
Manfaat:
Terhubung sistem Kemenag
Bisa buka rekening masjid/musala
Mendapat QR Code profil
Data tampil di aplikasi INFO MASJID
Syarat ajukan bantuan dari Kemenag
Syarat Dokumen:
Surat Permohonan Piagam Terdaftar yang di tujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Pasuruan ( Klik link untuk unduh Contoh Surat Permohonan:
Proposal Masjid / Musala ( Klik link untuk unduh Contoh Proposal Masjid / Musala:
Profil Masjid / Musala ( Klik link untuk unduh Contoh Profil Masjid / Musala:
Surat keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan ( Klik link untuk unduh Contoh Surat Keterangan Domisili;
AIW (Akta Ikrar Wakaf) atau Sertifikat Wakaf ( Klik link untuk unduh Contoh Akta Ikrar Wakaf:
Foto depan, kiri dan kanan Masjid/Musala menggunakan Foto GPS yang ada nomor Titik Kordinatnya (Longitude & Latitude) ( Klik link untuk unduh Contoh Foto Masjid;
Nomor Hp/WA Aktif salah satu Takmir
E-mail Aktif salah satu Takmir
Surat Rekomendasi dari KUA tentang Keberadaan Masjid/Musala
Cara Daftar:
Datang ke KUA Pohjentrek
Serahkan seluruh dokumen persyaratan ke KUA untuk mendapatkan Surat Rekomendasi dari KUA
Scan/foto setiap dokumen dengan hasil yang jelas dan terbaca
Unggah mandiri pada link: https://layanan.kemenagkabpasuruan.id/
Pilih seksi "Bimas Islam", kemudian Pilih jenis layanan "Pengajuan Piagam Terdaftar Masjid/Musala"
Isi identitas pemohon, kemudian unggah setiap dokumen pada kolom yang tersedia
Diverifikasi → resmi punya ID Nasional SIMAS
Cek ID Masjid/Musala dengan klik link berikut ini: