Kegiatan KUA Pohjentrek
Bimbingan Remaja Usia Sekolah
Kegiatan Sosialisasi Pernikahan bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS) dilaksanakan di MA Ibnu Sina Pedukaton, Kecamatan Gondangwetan, diikuti lebih dari 70 siswa dan siswi. Kegiatan kolaboratif antara penyuluh agama Islam KUA Pohjentrek dan KUA Gondangwetan ini bertujuan memberikan edukasi tentang pencegahan pernikahan usia dini serta penguatan nilai-nilai moral dan keagamaan bagi remaja. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir generasi muda yang lebih bijak, berakhlak mulia, serta memiliki kesiapan mental dan spiritual dalam membangun masa depan yang lebih baik.
10 November 2025 ~ KUA Pohjentrek




Pendataan Pondok Pesantren As-salam
KUA Pohjentrek mendapatkan tugas dari Kementerian Agama, Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, untuk melakukan pendataan terkait kondisi sarana dan prasarana Pondok Pesantren As-Salam. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelayakan gedung dalam mendukung proses kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pendataan ini melibatkan penyuluh agama Islam KUA Pohjentrek, serta Kepala Bagian, staf administrasi, dan operator madrasah


Inspeksi Kebersihan Lingkungan
Kegiatan ini diselenggarakan oleh PC Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan verifikasi dan penilaian terhadap kesehatan lingkungan di area masjid, khususnya pada kualitas air yang digunakan oleh jamaah. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan masjid yang bersih, sehat, dan layak digunakan, sehingga dapat mendukung terwujudnya jamaah yang sehat, nyaman, dan berdaya dalam menjalankan ibadah.


Bimbingan Remaja Usia Sekolah


Penyerahan Sertifikat Wakaf
Proses serah terima sertifikat wakaf oleh KUA Kecamatan Pohjentrek kepada nadzir dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari program pemerintah yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam upaya menjaga dan menertibkan aset-aset wakaf. Adapun objek wakaf tersebut berupa tanah yang difungsikan sebagai jalan menuju makam Islam di Desa Parasrejo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf serta mencegah terjadinya sengketa antara ahli waris dan masyarakat, sehingga aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bimbingan Masyarakat Islam yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pohjentrek untuk memberikan edukasi kepada remaja usia sekolah tentang dampak pernikahan dini. Melalui kegiatan di lembaga pendidikan setempat, para siswa dibekali pemahaman tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum menikah, agar terbentuk generasi muda yang bijak dan berwawasan sesuai ajaran Islam.
20 Oktober 2025 ~ KUA Pohjentrek
17 Oktober 2025 ~ KUA Pohjentrek
13 Oktober 2025 ~ KUA Pohjentrek
8 Oktober 2025 ~ KUA Pohjentrek


Bimbingan Perkawinan KUA Pohjentrek
Bimbingan perkawinan merupakan kegiatan wajib bagi calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah. KUA Kecamatan Pohjentrek menyelenggarakan kegiatan ini dengan tujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sakinah. Kegiatan bimbingan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pohjentrek, didampingi oleh penyuluh agama Islam, serta bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan diikuti oleh 18 calon pengantin.
31 Oktober 2025 ~ KUA Pohjentrek